Uang ”Sirih Pinang” Pilkada di NTT, Peluang bagi Warga atau Jerat Jahat Korupsi Politik?
Politik uang dalam Pilkada 2024 di NTT diprediksi tetap terjadi. Pengalaman Pilpres dan Pileg menjadi tolok ukuran.
Sekalipun politik uang dilarang, tetapi praktik itu menjadi cara termudah meraih kekuasaan. Di Nusa Tenggara Timur, ada istilah khusus soal politik uang itu, yakni uang sirih pinang. Ironisnya, masyarakat sudah telanjur terbiasa dengan ”uang sirih pinang” sehingga sebagian dari mereka justru menunggu pembagian uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Bagi sebagian masyarakat NTT, hadirnya uang sirih pinang itu dianggap rezeki yang ditunggu untuk meringankan beban ekonomi keluarga. Terlebih lagi, saat ini harga berbagai bahan kebutuhan pokok yang mencekik. Situasi ini ironis, tetapi menjadi tak terhindarkan selama praktik politik uang itu terus berkelindan dalam momen pemilihan umum (pemilu) ataupun pilkada.