logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€Ί42 Kg Ganja Terbungkus Koper...
Iklan

42 Kg Ganja Terbungkus Koper dalam Bus Malam

Aparat membekuk pelakunya yang ternyata kurir berpengalaman, sudah tiga kali bawa narkoba untuk diedarkan antarprovinsi.

Oleh
DEFRI WERDIONO
Β· 0 menit baca
Kepala Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Komisaris Besar Budi Hermanto beserta jajaran merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba dengan barang bukti ganja seberat 42 kilogram, Selasa (9/4/2024).
HUMAS POLRESTA MALANG KOTA

Kepala Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Komisaris Besar Budi Hermanto beserta jajaran merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba dengan barang bukti ganja seberat 42 kilogram, Selasa (9/4/2024).

MALANG, KOMPAS β€” Polresta Malang Kota, Jawa Timur, menggagalkan pengiriman ganja ke wilayahnya. Polisi meringkus seorang lelaki dalam bus antarprovinsi yang membawa 42 kilogram ganja. Polisi masih menyelidiki ke mana saja ganja sebanyak itu akan diedarkan di wilayah Malang Raya dan sekitarnya.

Kepala Polresta Malang Kota Komisaris Besar Budi Hermanto dalam rilis, Selasa (9/4/2024), mengungkapkan, pelaku ditangkap di sekitar Gerbang Tol Waru Gunung, Surabaya, 4 April lalu. Saat itu, ia berada dalam sebuah bus antarprovinsi.

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan