Iklan
42 Kg Ganja Terbungkus Koper dalam Bus Malam
Aparat membekuk pelakunya yang ternyata kurir berpengalaman, sudah tiga kali bawa narkoba untuk diedarkan antarprovinsi.
MALANG, KOMPAS β Polresta Malang Kota, Jawa Timur, menggagalkan pengiriman ganja ke wilayahnya. Polisi meringkus seorang lelaki dalam bus antarprovinsi yang membawa 42 kilogram ganja. Polisi masih menyelidiki ke mana saja ganja sebanyak itu akan diedarkan di wilayah Malang Raya dan sekitarnya.
Kepala Polresta Malang Kota Komisaris Besar Budi Hermanto dalam rilis, Selasa (9/4/2024), mengungkapkan, pelaku ditangkap di sekitar Gerbang Tol Waru Gunung, Surabaya, 4 April lalu. Saat itu, ia berada dalam sebuah bus antarprovinsi.