Cegah Pungutan Liar pada Peserta Mudik-Balik Gratis
Peserta program mudik-balik gratis harus melapor kepada pengurus atau penyelenggara ketika diminta pungutan.
JAKARTA, KOMPAS β Para penyelenggara mudik gratis mencegah pungutan liar pada peserta di tengah perjalanan dengan sistem pengaduan dan pengawasan. Peserta program mudik gratis seyogianya tidak dikenakan pungutan apapun yang mengatasnamakan penyelenggara.
Salah satu penyelenggara mudik gratis adalah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang menggandeng sejumlah pelaku usaha, termasuk Bank Jateng. Tidak hanya untuk mudik ke Jateng, fasilitas balik ke Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pun cuma-cuma. Pelepasan 239 armada bus dalam program bertajuk Mudik Balik Asyik 2024 itu berlangsung di Museum Purna Bhakti Pertiwi, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Sabtu (6/4/2024).