logo Kompas.id
NusantaraSempat Ditunda, Sistem ”One...
Iklan

Sempat Ditunda, Sistem ”One Way” Saat Arus Mudik di Cipali Diterapkan

Setelah sempat ditunda pada Jumat (5/4/2024) siang, sistem satu arah atau ”one way” di Tol Cipali berlaku.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
· 1 menit baca
Kendaraan parkir di Rest Area Kilometer 166 A di ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), tepatnya di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Jumat (5/4/2024) sore.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Kendaraan parkir di Rest Area Kilometer 166 A di ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), tepatnya di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Jumat (5/4/2024) sore.

MAJALENGKA, KOMPAS — Sempat ditunda pada Jumat (5/4/2024) siang, sistem satu arah atau one way di Jalan Tol Cikopo–Palimanan atau Cipali mulai berlaku Jumat malam, pukul 21.30 WIB. Rekayasa lalu lintas ini untuk memperlancar arus mudik yang menuju ke arah Jawa Tengah.

Informasi penerapan sistem one way tercantum dalam akun resmi Instagram Korps Lalu Lintas Polri atau @korlantaspolri.ntmc. Dalam unggahannya, akun itu menyatakan pembukaan one way dimulai pada Jumat pukul 21.30. Sejak pukul 19.30, polisi melakukan pembersihan jalur.

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan