logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPekerja Migran Aceh...
Iklan

Pekerja Migran Aceh Dieksploitasi, Konvensi ILO 188 Mendesak Diratifikasi

Pekerja migran asal Aceh mengalami eksploitasi. Dibutuhkan regulasi berstandar internasional untuk melindungi pekerja.

Oleh
ZULKARNAINI
Β· 1 menit baca
Perlindungan terhadap pekerja juga bagian dari perlindungan terhadap ekosistem laut.
KOMPAS/ZULKARNAINI

Perlindungan terhadap pekerja juga bagian dari perlindungan terhadap ekosistem laut.

BANDA ACEH, KOMPAS β€” Sejumlah pekerja migran asal Aceh di kapal perikanan asing menjadi korban eksploitasi, seperti kekerasan fisik, bekerja melebihi tenggat, dan penahanan upah. Oleh sebab itu, Pemerintah Indonesia didesak agar meratifikasi Konvensi Organisasi Ketenagakerjaan Internasional atau ILO 188 yang mengatur banyak aspek perlindungan terhadap pekerja di kapal ikan.

Pada Rabu (4/3/2024), belasan aktivis lingkungan dari Sumatera Environmental Initiative dan eks pekerja migran di kapal perikanan berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh. Dalam aksi itu, mereka mendesak Pemprov Aceh untuk serius melindungi warganya dari eksploitasi di kapal perikanan asing.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan