logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊJalur Fungsional Situasional...
Iklan

Jalur Fungsional Situasional Tol Kapalbetung Hanya untuk Kondisi Darurat

Satu-satunya alasan membuka akses jalur fungsional Tol Kapalbetung adalah saat terjadi kemacetan di jalan nasional.

Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH
Β· 1 menit baca
Rombongan Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal A Rachmad Wibowo mengecek jalur fungsional situasional  pada segmen Musi Landas-Pangkalan Balai, Tol Kayu Agung-Palembang-Betung, Banyuasin, menjelang masa mudik Idul Fitri 2024, Selasa (2/4/2024).
KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH

Rombongan Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal A Rachmad Wibowo mengecek jalur fungsional situasional pada segmen Musi Landas-Pangkalan Balai, Tol Kayu Agung-Palembang-Betung, Banyuasin, menjelang masa mudik Idul Fitri 2024, Selasa (2/4/2024).

BETUNG, KOMPAS β€” Karena kontur jalan bergelombang dan tidak ada penerangan, jalur fungsional situasional satu arah sepanjang 22 kilometer pada segmen Musi Landas-Pangkalan Balai, Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dianggap tidak aman untuk pemudik Idul Fitri. Karena itu, jalur fungsional tersebut diminta untuk digunakan saat kondisi darurat atau ketika terjadi kemacetan di jalan lintas timur di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, yang menjadi pelintasan Sumsel-Jambi.

”Jalur itu cukup berbahaya. Untuk itu, kami simpulkan jalur tersebut hanya digunakan bilamana jalur arteri (jalan lintas) sangat padat (macet),” ujar Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal A Rachmad Wibowo seusai memantau kondisi jalur fungsional Tol Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapalbetung) di kawasan Kecamatan Betung, Banyuasin, Selasa (2/4/2024).

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan