logo Kompas.id
NusantaraMenhub: Bus Wisata yang Belum ...
Iklan

Menhub: Bus Wisata yang Belum ”Ramp Check” Akan Diminta Putar Balik

Seluruh angkutan umum pada masa mudik Lebaran wajib dilakukan ”ramp check”. Hal ini untuk menjamin keselamatan warga.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
· 0 menit baca
Bus wisata saat berhenti di area tempat istirahat Jalan Tol Semarang-Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (22/12/2023).
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Bus wisata saat berhenti di area tempat istirahat Jalan Tol Semarang-Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (22/12/2023).

SEMARANG, KOMPAS — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, bus wisata yang belum menjalani inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan atau ramp check akan diminta putar balik. Hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan di lokasi wisata pada masa libur Lebaran 2024 karena kondisi bus yang tidak laik.

Hal itu disampaikan Budi seusai mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Lebaran 2024 di kantor Kepolisian Daerah Jateng, Kota Semarang, Minggu (31/3/2024) petang.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan