Iklan
Menhub: Bus Wisata yang Belum ”Ramp Check” Akan Diminta Putar Balik
Seluruh angkutan umum pada masa mudik Lebaran wajib dilakukan ”ramp check”. Hal ini untuk menjamin keselamatan warga.
SEMARANG, KOMPAS — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, bus wisata yang belum menjalani inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan atau ramp check akan diminta putar balik. Hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan di lokasi wisata pada masa libur Lebaran 2024 karena kondisi bus yang tidak laik.
Hal itu disampaikan Budi seusai mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Lebaran 2024 di kantor Kepolisian Daerah Jateng, Kota Semarang, Minggu (31/3/2024) petang.