logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAniaya Anak Selebgram di...
Iklan

Aniaya Anak Selebgram di Malang, Pengasuh Terancam 5 Tahun Penjara

Pengasuh anak berinisial IPS (27) terancam hukuman 5 tahun penjara setelah menganiaya anak selebgram di Malang.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
Β· 1 menit baca
Polresta Malang Kota menggelar siaran pers kasus kekerasan anak oleh pengasuhnya di Malang, Sabtu (30/3/2024). Anak selebgram itu dianiaya pengasuhnya saat orangtuanya pergi bekerja ke luar kota.
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Polresta Malang Kota menggelar siaran pers kasus kekerasan anak oleh pengasuhnya di Malang, Sabtu (30/3/2024). Anak selebgram itu dianiaya pengasuhnya saat orangtuanya pergi bekerja ke luar kota.

MALANG, KOMPAS – Seorang suster anak atau pengasuh anak berinisial IPS (27) terancam hukuman 5 tahun penjara setelah menganiaya anak majikannya yang masih berumur 3 tahun. Penganiayaan anak tidak boleh terus berulang.

Korban penganiayaan adalah JAP (3), anak perempuan dari pasangan selebgram asal Malang, Aghnia Punjabi dan Reinukky Abidharma. Penganiayaan terjadi pada Kamis (28/3/2024) pukul 04.18 WIB, selama lebih kurang 1 jam.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan