Iklan
Aniaya Anak Selebgram di Malang, Pengasuh Terancam 5 Tahun Penjara
Pengasuh anak berinisial IPS (27) terancam hukuman 5 tahun penjara setelah menganiaya anak selebgram di Malang.
MALANG, KOMPAS β Seorang suster anak atau pengasuh anak berinisial IPS (27) terancam hukuman 5 tahun penjara setelah menganiaya anak majikannya yang masih berumur 3 tahun. Penganiayaan anak tidak boleh terus berulang.
Korban penganiayaan adalah JAP (3), anak perempuan dari pasangan selebgram asal Malang, Aghnia Punjabi dan Reinukky Abidharma. Penganiayaan terjadi pada Kamis (28/3/2024) pukul 04.18 WIB, selama lebih kurang 1 jam.