Iklan
Produksi Miras Ilegal Rumahan yang Mengancam Nyawa
Polres Malang membongkar usaha minuman keras ilegal. Minuman beralkohol itu dibuat tanpa standar kesehatan yang jelas.
Tak perlu belajar khusus untuk bisa membuat minuman keras. Secara otodidak pun jadi. Namun, tentu saja produk dari pembuatan yang serampangan bisa membahayakan bagi tubuh orang yang mengonsumsinya. Produk tersebut tidak sesuai standar kesehatan.
โSepuluh (bungkus) ragi, 4 kilogram (kg) ketan, satu drum air (200 liter), dan 39 kg gula pasir,โ kata Fajar Agung Widodo (36) ketika menjelaskan pembuatan minuman keras skala rumah tangga yang dia buat, Senin (25/3/2024).