logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDua Orang Jadi Tersangka Kasus...
Iklan

Dua Orang Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Remaja akibat Perang Sarung

Dua remaja yang terlibat perang sarung di Kabupaten Lampung Selatan dijadikan tersangka.

Oleh
VINA OKTAVIA
Β· 1 menit baca
Kepala Polres Lampung Selatan Ajun Komisari Besar Polisi Yusriandi Yusrin menunjukkan barang bukti sarung yang digunakan para remaja untuk bermain perang sarung yang berujung maut di Lampung Selatan, pada Senin (25/3/2024).
DOKUMENTASI POLRES LAMPUNG SELATAN

Kepala Polres Lampung Selatan Ajun Komisari Besar Polisi Yusriandi Yusrin menunjukkan barang bukti sarung yang digunakan para remaja untuk bermain perang sarung yang berujung maut di Lampung Selatan, pada Senin (25/3/2024).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β€” Dua remaja yang terlibat perang sarung di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus meninggalnya Levino Rafa Fadila (14). Selain memukul korban dengan sarung yang telah dikeraskan, kedua remaja itu juga menendang korban saat bermain perang sarung.

Levino tewas setelah terlibat perang sarung antarremaja di sekitar tempat tinggalnya pada Senin (18/3/2024) malam di Jalan Kecapi-Pematang, Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, sekitar pukul 22.00.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan