Iklan
Beda Nasib Bekas Perwira Polisi yang Terjerat Kasus Narkoba
Bagaimana nasib bekas perwira polisi yang terlibat dalam peredaran narkoba?
Di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Pemerintah Indonesia menabuh genderang perang melawan narkoba. Namun, sejumlah perwira polisi justru terlibat dalam peredaran narkoba. Ada yang dihukum mati, tapi ada pula yang lolos.
Salah satu yang divonis mati adalah bekas Kepala Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris Andri Gustami. Vonis mati terhadap Andri dibacakan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang pada Kamis (29/2/2024). Andri terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.