logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDirekomendasikan Jadi Cagar...
Iklan

Direkomendasikan Jadi Cagar Budaya, Pembongkaran Gedung KONI Kalteng Ditolak

Rencana pembongkaran Gedung KONI Kalteng mendapat penolakan karena gedung itu direkomendasikan menjadi cagar budaya.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
Bagian depan Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Tengah di Kota Palangkaraya, Jumat (22/3/2024).
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Bagian depan Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Tengah di Kota Palangkaraya, Jumat (22/3/2024).

PALANGKARAYA, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berencana membongkar Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng di Kota Palangkaraya untuk membangun ruang terbuka hijau. Namun, rencana pembongkaran tersebut dinilai tidak tepat karena gedung yang berusia lebih dari 50 tahun itu direkomendasikan untuk menjadi cagar budaya.

Pada periode kedua kepemipinan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, pembangunan di Palangkaraya marak dilakukan. Salah satunya adalah pembangunan ikon baru Kota Palangkaraya, yakni gedung tinggi berbentuk Talawang atau tameng khas Dayak yang kini sudah hampir rampung.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan