logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTunggak Pajak Miliaran Rupiah,...
Iklan

Tunggak Pajak Miliaran Rupiah, KPK Peringatkan Belasan Hotel di Lombok

Tunggak pajak hingga miliaran rupiah, KPK peringatkan 14 hotel di Lombok.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
Β· 0 menit baca
Petugas memasang spanduk berisi pemberitahuan tunggakan pajak di Royal Avila Boutique Resort yang berada di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (16/3/2024).
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Petugas memasang spanduk berisi pemberitahuan tunggakan pajak di Royal Avila Boutique Resort yang berada di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (16/3/2024).

MATARAM, KOMPAS β€” Sebanyak 14 hotel yang berada di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, termasuk Kawasan tiga gili, menunggak pembarayan pajak daerah dengan total miliaran rupiah. Akibatnya, pemerintah daerah setempat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi memperingatkan pengelola hotel untuk menyelesaikan tunggakan. Jika tidak, operasionalisasi mereka terancam bisa ditutup.

Keempat belas hotel tersebut tersebar di Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, yakni delapan unit di Gili Trawangan dan dua unit Gili Air, Desa Gili Indah, serta empat unit di Desa Malaka.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan