logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSempat Minta Warga Bongkar...
Iklan

Sempat Minta Warga Bongkar Bangunan, Otorita IKN Bakal Identifikasi Ulang

Otorita IKN sempat minta warga bongkar bangunannya dalam tujuh hari. Kini, mereka bakal identifikasi ulang bangunan itu.

Oleh
SUCIPTO
Β· 1 menit baca
Rumah milik Rania (57) di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (26/7/2022). Rania mengkhawatirkan pembangunan IKN Nusantara yang saat ini sedang dilakukan memaksanya pindah dari tempat tinggalnya. Ia berharap pembangunan dilakukan tanpa memindahkan permukiman warga setempat.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Rumah milik Rania (57) di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (26/7/2022). Rania mengkhawatirkan pembangunan IKN Nusantara yang saat ini sedang dilakukan memaksanya pindah dari tempat tinggalnya. Ia berharap pembangunan dilakukan tanpa memindahkan permukiman warga setempat.

Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN sempat mengeluarkan surat peringatan kepada warga pemilik 200 bangunan di sekitar ibu kota baru. Di dalam surat bertanggal 4 Maret 2024 itu, pemilik bangunan yang dinilai tidak berizin dan tidak sesuai tata ruang IKN diminta membongkar bangunannya dalam tujuh hari.

Dedeh Mulyasari (36) adalah salah satu warga yang mendapat surat tersebut. Dedeh adalah warga RT 006 di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Rumahnya di tepi jalan, sekitar 3 kilometer dari Titik Nol IKN.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan