Iklan
Achmad Marzuki Dicopot dari Penjabat Gubernur Aceh
Achmad Marzuki digantikan oleh Sekretaris Daerah Aceh Bustami Hamzah. Apakah karena suara Prabowo-Gibran rendah di Aceh?
BANDA ACEH, KOMPAS β Penjabat Gubernur Aceh Mayor Jenderal (Purn) Achmad Marzuki dicopot dari jabatan Penjabat Gubernur Aceh. Sebagai gantinya, Presiden Joko Widodo menunjuk Bustami Hamzah yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Aceh.
Juru Bicara Pemerintah Provinsi Aceh Muhammad MTA mengatakan, pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (13/3/2024) siang di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Pelantikan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.