Iklan
Istri Mantan Gubernur Sultra Raih Kursi, Saksi Nasdem Tolak Hasil Rapat Pleno
Kader Partai Nasdem, Tina Nur Alam, melenggang ke Senayan. Namun, saksi Nasdem menolak hasil rapat pleno KPU Sultra.
KENDARI, KOMPAS β Calon anggota legislatif DPR dari Partai Nasdem, Tina Nur Alam, memastikan satu kursi ke Senayan setelah penghitungan suara disahkan Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara. Suara istri mantan Gubernur Sultra ini berbeda tipis dengan rekan separtainya, Ali Mazi, yang juga mantan Gubernur Sultra.
Terhadap hasil tersebut, saksi Partai Nasdem justru tidak terima karena menuding ada penggelembungan suara. Saksi akan melaporkan hasil tersebut kepada partai untuk langkah selanjutnya.