logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊIstri Mantan Gubernur Sultra...
Iklan

Istri Mantan Gubernur Sultra Raih Kursi, Saksi Nasdem Tolak Hasil Rapat Pleno

Kader Partai Nasdem, Tina Nur Alam, melenggang ke Senayan. Namun, saksi Nasdem menolak hasil rapat pleno KPU Sultra.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
Β· 1 menit baca
Hingga Senin (11/3/2024) dini hari, Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara masih melakukan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi. Meski beberapa kali diprotes hingga ada demonstrasi, penghitungan suara untuk semua tingkatan telah disahkan.
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Hingga Senin (11/3/2024) dini hari, Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara masih melakukan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi. Meski beberapa kali diprotes hingga ada demonstrasi, penghitungan suara untuk semua tingkatan telah disahkan.

KENDARI, KOMPAS β€” Calon anggota legislatif DPR dari Partai Nasdem, Tina Nur Alam, memastikan satu kursi ke Senayan setelah penghitungan suara disahkan Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara. Suara istri mantan Gubernur Sultra ini berbeda tipis dengan rekan separtainya, Ali Mazi, yang juga mantan Gubernur Sultra.

Terhadap hasil tersebut, saksi Partai Nasdem justru tidak terima karena menuding ada penggelembungan suara. Saksi akan melaporkan hasil tersebut kepada partai untuk langkah selanjutnya.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan