Iklan
Pengiriman Ratusan Sirip Hiu Tak Berizin Digagalkan
Pengiriman ratusan sirip ikan hiu tanpa dokumen resmi digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Lampung menggagalkan pengiriman ratusan sirip ikan hiu di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Sirip hiu itu diduga akan diekspor ke luar negeri secara ilegal.
Kepala Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni Akhir Santoso mengatakan, pengungkapan pengiriman ratusan sirip hiu tersebut dilakukan pada Selasa (5/3/2024). Awalnya, petugas mendapatkan laporan akan adanya rencana pengiriman sirip hiu melalui pelabuhan.