logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKPU Jateng: Koreksi Dilakukan ...
Iklan

KPU Jateng: Koreksi Dilakukan Saat Pleno Rekapitulasi Provinsi

Rekapitulasi tingkat provinsi dimulai pada Rabu (6/3/2024). Koreksi bisa dilakukan dalam tahap itu.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
Β· 0 menit baca
Petugas menghitung dan memeriksa surat suara yang sah di TPS 011, Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/2/2024).
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA (

Petugas menghitung dan memeriksa surat suara yang sah di TPS 011, Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/2/2024).

SEMARANG, KOMPAS β€” Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah bersiap menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemilu di tingkat provinsi pada Rabu-Jumat (6-9/3/2024). Selain penghitungan suara, kegiatan itu juga akan menjadi momentum untuk memperbaiki hal-hal yang dinilai keliru atau tidak sesuai dari proses pada tahapan rekapitulasi sebelumnya.

Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten/kota sejak Senin (4/3/2024). Dari 35 kabupaten yang ada di Jateng, dua daerah belum menyerahkan hasil rekapitulasinya pada Selasa (5/3/2024) pagi.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan