logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTawuran Meneror Magelang,...
Iklan

Tawuran Meneror Magelang, Hukuman Menanti Siswa Pembawa Senjata Tajam

Perilaku membawa senjata tajam sudah tidak bisa ditoleransi. Pelajar yang membawa senjata tajam akan diproses hukum.

Oleh
REGINA RUKMORINI
Β· 1 menit baca
Barang bukti senjata tajam diamankan Kepolisian Resor Kota Magelang dari lima pelaku anak yang membawa senjata tajam, Rabu (28/2/2024).
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Barang bukti senjata tajam diamankan Kepolisian Resor Kota Magelang dari lima pelaku anak yang membawa senjata tajam, Rabu (28/2/2024).

MAGELANG, KOMPAS β€” Kepolisian Resor Kota Magelang, Jawa Tengah, memastikan bahwa setiap pelajar yang ketahuan membawa senjata tajam untuk keperluan tawuran akan diproses hukum. Karena kasus itu sudah meresahkan dan berpotensi membahayakan keselamatan orang lain, polisi tidak akan lagi memberi peluang untuk menyelesaikannya dengan penyelesaian secara kekeluargaan (restorative justice).

”Kami sudah menutup peluang bagi pembawa senjata tajam untuk melakukan restorative justice. Baik itu sudah melakukan tawuran atau belum, menimbulkan korban atau tidak, perilaku membawa senjata tajam itu sudah tidak bisa ditoleransi lagi,” ujar Kepala Polresta Magelang Komisaris Besar Mustofa, Kamis (29/2/2024).

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan