logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSantri Tewas Dianiaya,...
Iklan

Santri Tewas Dianiaya, Pesantren Al Hanifiyyah di Kediri Belum Berizin

Pesantren di Kediri yang menjadi lokasi penganiayaan hingga tewas terhadap salah satu santri ternyata belum punya izin.

Oleh
DEFRI WERDIONO
Β· 1 menit baca
Wartawan merekam rilis kasus pelaku kekerasan seksual atas santri di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (8/7/2022). Polda Jatim secara resmi telah menyerahkan tersangka MSA (42) yang merupakan putra pengasuh Ponpes Shiddiqiyah Jombang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Wartawan merekam rilis kasus pelaku kekerasan seksual atas santri di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (8/7/2022). Polda Jatim secara resmi telah menyerahkan tersangka MSA (42) yang merupakan putra pengasuh Ponpes Shiddiqiyah Jombang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

KEDIRI, KOMPAS β€” Pesantren Al Hanifiyyah di Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ternyata belum mengantongi izin dari Kantor Kementerian Agama setempat sehingga pihak Kementerian Agama tidak bisa mengambil tindakan administratif terhadap lembaga yang bersangkutan.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri Achmad Faiz saat dihubungi dari Malang, Selasa (27/2/2024) sore, membenarkan jika Al Hanifiyyah belum berizin. ”Ada keharusan sebenarnya untuk mendaftarkan diri di sistem Kemenang sehingga ter-cover di Kemenang bersama seluruh pesantren di seluruh Indonesia,” katanya.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan