Komnas HAM: Kesimpulan Polisi Terkait Keracunan Gas PLTP Sorik Marapi Terlalu Dini
Komnas HAM ingatkan penyelidikan gas beracun di PLTP Sorik Marapi menyangkut keselamatan warga.
PANYABUNGAN, KOMPAS โ Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta kepolisian tidak mengambil kesimpulan dini terkait penyelidikan kebocoran gas beracun dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi atau PLTP Sorik Marapi di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Meskipun 105 warga dirawat di rumah sakit, polisi menyebut tidak ada kebocoran gas beracun di PLTP Sorik Marapi.
โSeharusnya kepolisian tidak boleh secara dini menyimpulkan kebocoran gas beracun bukan dari uji coba sumur PLTP Sorik Marapi. Semua pihak harus menunggu hasil investigasi yang menyeluruh karena ini menyangkut keselamatan warga,โ kata Komisioner Pemantau dan Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing, Selasa (27/2/2024).