Ikhtiar Bersama Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Surakarta
Peredaran daging anjing coba dihentikan dengan gerakan bersama. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga para pencinta hewan.
SURAKARTA, KOMPAS β Seluruh elemen pemangku kepentingan sedang bergerak bersama guna menghentikan perdagangan daging anjing di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Pemerintah daerah berencana mendekatkan akses permodalan kepada pedagang kuliner ekstrem itu untuk membantu mereka beralih usaha. Komunitas pencinta hewan juga berinisiatif menggalang dana untuk keperluan yang sama.
Upaya menghentikan perdagangan daging anjing itu berawal dari dikeluarkannya Surat Edaran Wali Kota Surakarta Nomor TN.38/597/2024 tentang Imbauan Konsumsi Produk Pangan Asal Hewan yang Aman dan Sehat di Kota Surakarta pada 19 Februari 2024. Dalam surat edaran itu, daging anjing digolongkan sebagai bahan pangan asal hewan yang tidak aman karena berisiko menularkan penyakit zoonosis kepada konsumennya.