Iklan
Terdakwa: Alat Pelacak Tanker Iran Sengaja Dimatikan
Terdakwa kasus pencemaran tanker Iran di Laut Natuna mengakui AIS sengaja dimatikan untuk mengelabui aparat.
BATAM, KOMPAS β Terdakwa kasus tanker Iran, Mahmoud Abdelaziz Mohamed Hatiba, mengaku sistem pelacak kapal sengaja dimatikan untuk mengelabui aparat. Itu terungkap saat sidang lanjutan perkara pencemaran limbah MT Arman di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau.
Sidang yang digelar pada Kamis (22/2/2024) tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Sapri Tarigan. Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi tambahan dari jaksa penuntut umum (JPU).