logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTerdakwa: Alat Pelacak Tanker ...
Iklan

Terdakwa: Alat Pelacak Tanker Iran Sengaja Dimatikan

Terdakwa kasus pencemaran tanker Iran di Laut Natuna mengakui AIS sengaja dimatikan untuk mengelabui aparat.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 1 menit baca
Badan Keamanan Laut mendeteksi tindakan ilegal pemindahan muatan minyak mentah dari kapal tanker berbendera Iran, MT Arman 114, ke kapal tanker berbendera Kamerun, MT Tinos, di Laut Natuna Utara, Jumat (7/7/2023).
BAKAMLA RI

Badan Keamanan Laut mendeteksi tindakan ilegal pemindahan muatan minyak mentah dari kapal tanker berbendera Iran, MT Arman 114, ke kapal tanker berbendera Kamerun, MT Tinos, di Laut Natuna Utara, Jumat (7/7/2023).

BATAM, KOMPAS β€” Terdakwa kasus tanker Iran, Mahmoud Abdelaziz Mohamed Hatiba, mengaku sistem pelacak kapal sengaja dimatikan untuk mengelabui aparat. Itu terungkap saat sidang lanjutan perkara pencemaran limbah MT Arman di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau.

Sidang yang digelar pada Kamis (22/2/2024) tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Sapri Tarigan. Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi tambahan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan