Iklan
Malaadministrasi Tanah Transmigran di Nunukan Temui Titik Terang
Malaadministrasi yang bikin 1.400 warga transmigran di Nunukan tak bisa kelola lahan mulai diselesaikan.
BALIKPAPAN, KOMPAS β Persoalan malaadministrasi di Kabupaten Nunukan yang bikin 1.400 warga transmigrasi tak mendapatkan hak atas lahan usaha akhirnya menemui titik terang. Namun, perlu pengawasan hingga 2029.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Nunukan Masniardi mengatakan, kasus ini didampingi Ombudsman RI setelah ada warga transmigran yang melaporkan persoalan itu pada 2019.