Iklan
Pembacaan Vonis Mantan Kasatnarkoba Polres Lampung Ditunda
Pembacaan putusan atas tuntutan mati terhadap mantan Kasatnarkoba Polres Lampung Andri Gustami ditunda.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β Sidang pembacaan putusan mantan Kepala Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami dalam kasus peredaran narkoba jaringan internasional komplotan Fredy Pratama ditunda hingga pekan depan. Sebelumnya, Andri dituntut hukuman mati oleh jaksa.
Dedi Irawan dari Humas Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang mengatakan, penundaan sidang vonis tersebut karena majelis hakim belum bermusyawarah terkait dengan vonis terdakwa Andri Gustami. βSidang kemungkinan ditunda satu minggu ke depan karena hakim belum bermusyawarah,β kata Dedi saat dikonfirmasi di Bandar Lampung, Rabu (21/2/2024).