Pemungutan Suara Ulang untuk Puluhan TPS di Jateng
Pemungutan suara ulang direkomendasikan pada 22 TPS di Jateng. Soalnya, ada indikasi pelanggaran.
SEMARANG, KOMPAS β Sebanyak 22 tempat pemungutan suara pada 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah diminta menggelar pemungutan suara ulang. Badan Pengawas Pemilu Jateng rekomendasikan pemungutan suara ulang berlangsung Minggu (18/2/2024) untuk memaksimalkan partisipasi pemilih.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat Bawaslu Jateng, Sosiawan, mengatakan, rekomendasi pemungutan suara ulang menyasar pada 22 TPS. Lokasinya tersebar empat TPS di Rembang, empat TPS di Pemalang, tiga TPS di Boyolali, dua TPS di Wonosobo, dan masing-masing satu TPS di Jepara, Kebumen, Magelang, Purworejo, Sragen, Sukoharjo, Purbalingga, serta Kabupaten Tegal dan Kota Tegal.