Iklan
Meski Belum Ada Indikasi Kecurangan, PSU Tetap Berpotensi Digelar di Sumbar
Pemungutan suara ulang berpotensi dilakukan karena adanya pemilih tidak sesuai ketentuan ikut mencoblos.
PADANG, KOMPAS β Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumatera Barat menghimpun setidaknya tujuh tempat pemungutan suara yang berpotensi menjalani pemungutan suara ulang (PSU). Namun, sejauh ini, belum ditemukan indikasi kecurangan dalam pemilu.
Anggota Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, Jumat (16/2/2024), mengatakan, secara umum, pencoblosan di 17.569 TPS berjalan baik dan belum ada temuan kecurangan. Walakin, ada sejumlah TPS yang berpotensi menggelar PSU karena prosesnya tidak sesuai prosedur.