Iklan
Sembilan Santriwati di Kepulauan Riau Diperkosa dan Dicabuli Pemilik Pesantren
Kasus terungkap setelah korban kabur dari pesantren dan lapor ke orangtua. Pelaku diancam hingga 15 tahun penjara.
BATAM, KOMPAS — Ayah dan anak pemilik pondok pesantren diduga memerkosa dan mencabuli sembilan santriwati di Pulau Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Kementerian Agama bakal mencabut izin operasi pesantren tersebut.
Kepala Polres Lingga Ajun Komisaris Besar Robby Topan Manusiwa, Selasa (13/2/2024), mengatakan, rangkaian peristiwa itu terjadi di Pondok Pesantren Halimatussa’diyah. Sembilan santriwati menjadi korban.