Iklan
Slamet Tohari dan Langgengnya Perdukunan di Tengah Masyarakat Instan
Perdukunan itu secara sosiologis masih ada dan masih diyakini oleh sebagian masyarakat kita.
Mbah Slamet alias Tohari (46) yang dikenal sebagai dukun pengganda uang dari Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, diganjar hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarnegara, Kamis (1/2/2024).
Slamet dinyatakan terbukti bersalah membunuh 12 korban yang merupakan pasiennya secara berencana. Para korban umumnya terlilit utang. Mereka rela menyerahkan mahar puluhan juta rupiah dengan harapan digandakan menjadi miliaran rupiah dalam hitungan bulan.