Iklan
Incar Peningkatan PAD, Surabaya Mulai Pembayaran Parkir Nontunai
Pemerintah Kota Surabaya mulai menerapkan kebijakan pembayaran parkir nontunai secara bertahap.
SURABAYA, KOMPAS β Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, mulai menerapkan kebijakan pembayaran parkir secara nontunai, Kamis (1/2/2024). Namun, penerapan belum menyeluruh. Warga juga masih dibolehkan membayar tunai.
Pembayaran nontunai direncanakan berlaku di 1.370 lokasi parkir tepi jalan umum. Namun, pada hari pertama penerapan kebijakan itu, lokasi yang telah siap ternyata cuma 322 tempat. Lokasi yang telah berlaku parkir nontunai ada di 36 ruas jalan, antara lain Tunjungan, Embong Malang, Blauran, Bubutan, Semarang, Genteng, Tanjunganom, Kedungdoro, dan Tidar.