logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊIncar Peningkatan PAD,...
Iklan

Incar Peningkatan PAD, Surabaya Mulai Pembayaran Parkir Nontunai

Pemerintah Kota Surabaya mulai menerapkan kebijakan pembayaran parkir nontunai secara bertahap.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
Β· 1 menit baca
Lokasi parkir di Taman Bungkul, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (1/2/2024). Sejak 1 Februari 2024, Pemerintah Kota Surabaya menerapkan pembayaran parkir nontunai dengan QRIS, kupon,<i> m-banking</i>, dan berlangganan. Penerapan kebijakan ini untuk meningkatkan integritas dan nilai pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir.
KOMPAS/AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO

Lokasi parkir di Taman Bungkul, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (1/2/2024). Sejak 1 Februari 2024, Pemerintah Kota Surabaya menerapkan pembayaran parkir nontunai dengan QRIS, kupon, m-banking, dan berlangganan. Penerapan kebijakan ini untuk meningkatkan integritas dan nilai pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir.

SURABAYA, KOMPAS β€” Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, mulai menerapkan kebijakan pembayaran parkir secara nontunai, Kamis (1/2/2024). Namun, penerapan belum menyeluruh. Warga juga masih dibolehkan membayar tunai.

Pembayaran nontunai direncanakan berlaku di 1.370 lokasi parkir tepi jalan umum. Namun, pada hari pertama penerapan kebijakan itu, lokasi yang telah siap ternyata cuma 322 tempat. Lokasi yang telah berlaku parkir nontunai ada di 36 ruas jalan, antara lain Tunjungan, Embong Malang, Blauran, Bubutan, Semarang, Genteng, Tanjunganom, Kedungdoro, dan Tidar.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan