logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMinuman Beralkohol dan Ucapan ...
Iklan

Minuman Beralkohol dan Ucapan Kasar Picu Kejahatan Jalanan di Cilacap

Tiga warga Cilacap ditangkap polisi setelah menganiaya korbannya dengan kapak. Korban dan pelaku dalam kondisi mabuk.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
Β· 1 menit baca
Kepolisian Resor Kota Cilacap menggelar sejumlah barang bukti gambar kasus penganiayaan di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (31/1/2024).
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Kepolisian Resor Kota Cilacap menggelar sejumlah barang bukti gambar kasus penganiayaan di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (31/1/2024).

CILACAP, KOMPAS β€” Minuman beralkohol dan ucapan kata-kata kasar memicu kejahatan jalanan di Cilacap, Jawa Tengah. Polisi membantah kejadian itu terkait penggunaan atribut calon presiden.

Kepala Polres Kota Cilacap Komisaris Besar Ruruh Wicaksono, Rabu (31/1/2024), mengatakan, pihaknya menangkap tiga pelaku kasus penganiayaan di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tambakreja, Minggu (21/1/2024). Mereka adalah FP (33), WS (25), dan IG (23). Korbannya adalah DR (36). Dia terluka di leher, dada, kepala, dan tulang siku.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan