Iklan
Minuman Beralkohol dan Ucapan Kasar Picu Kejahatan Jalanan di Cilacap
Tiga warga Cilacap ditangkap polisi setelah menganiaya korbannya dengan kapak. Korban dan pelaku dalam kondisi mabuk.
CILACAP, KOMPAS β Minuman beralkohol dan ucapan kata-kata kasar memicu kejahatan jalanan di Cilacap, Jawa Tengah. Polisi membantah kejadian itu terkait penggunaan atribut calon presiden.
Kepala Polres Kota Cilacap Komisaris Besar Ruruh Wicaksono, Rabu (31/1/2024), mengatakan, pihaknya menangkap tiga pelaku kasus penganiayaan di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tambakreja, Minggu (21/1/2024). Mereka adalah FP (33), WS (25), dan IG (23). Korbannya adalah DR (36). Dia terluka di leher, dada, kepala, dan tulang siku.