Iklan
Adelia Didakwa Terima Miliaran Uang dari Bisnis Narkoba
Adelia Putri, warga asal Sumsel, didakwa menerima aliran uang miliaran rupiah dari bisnis narkoba dari suaminya
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β Adelia Putri Salma (25), warga asal Sumatera Selatan, didakwa menerima aliran uang miliaran rupiah dari bisnis narkoba yang dijalankan suaminya dari dalam lembaga pemasyarakatan. Ia diduga membantu Kadafi, suamianya yang merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Jaksa penuntut umum Eka Aftarini mengungkapkan, Adelia membuat empat rekening berbeda di dua perbankan atas suruhan suaminya. Rekening tersebut kemudian digunakan untuk keperluan transaksi dan menampung uang dari hasil bisnis narkoba.