Iklan
Ombudsman RI: Kampung Tua Rempang Harus Dihormati dan Dilindungi
Ombudsman RI meminta pemerintah untuk menghormati dan melindungi eksistensi kampung-kampung tua di Pulau Rempang.
BATAM, KOMPAS β Hasil investigasi Ombudsman RI menemukan adanya malaadministrasi dalam pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Pemerintah diminta menghormati dan melindungi eksistensi kampung adat Melayu di Batam, Kepulauan Riau.
Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, menyatakan, investigasi terkait PSN Rempang Eco City dilakukan pada September 2023 hingga Januari 2024. Ada empat malaadministrasi yang ditemukan Ombudsman.