Iklan
Libatkan Lembaga Adat dalam RPJM Desa
Proses perencanaan pembangunan desa perlu melibatkan warga dan masyarakat adat.
MAKASSAR, KOMPAS — Proses perencanaan pembangunan desa perlu melibatkan warga dan masyarakat adat. Selain itu, dana desa dialokasikan pula untuk pengembangan wilayah adat atau hutan adat. Dengan demikian, pengakuan atas keberadaan masyarakat adat bisa lebih kuat.
Hal ini menjadi salah satu poin rekomendasi dari diskusi yang diselenggarakan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulawesi Selatan. Diskusi dengan tema ”Mendorong Kolaborasi Para Pihak untuk Mendukung Upaya Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Sulawesi Selatan” ini digelar di Makassar, Kamis (25/1/2024).