logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊRudapaksa Anak Perempuan di...
Iklan

Rudapaksa Anak Perempuan di Surabaya Dipicu Ketiadaan Privasi dan Perlindungan

Rudapaksa anak perempuan 13 tahun di Surabaya oleh empat anggota keluarga jadi potret lemahnya privasi dan perlindungan.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
Β· 1 menit baca
Warga melintasi spanduk kampanye anti-kekerasan pada anak di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Minggu (29/10/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Warga melintasi spanduk kampanye anti-kekerasan pada anak di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Minggu (29/10/2023).

SURABAYA, KOMPAS β€” Rudapaksa terhadap anak perempuan berusia 13 tahun di Surabaya, Jawa Timur, harus menjadi keprihatinan masyarakat. Tanpa penanganan, kasus ini meninggalkan trauma mendalam bagi korban.

Korban berinisial B (13), bungsu dari dua bersaudara, siswi kelas 7 SMP, dan bertempat tinggal di rumah dua lantai di Tegalsari, Surabaya. Kediaman dengan luas lahan 24 meter persegi itu dihuni keluarga B yang berjumlah 4 orang, serta paman B yang masih lajang, dan paman ipar B yang menduda. Rumah itu berada di kawasan padat permukiman dengan akses gang selebar 1,5 meter sehingga cuma bisa dilewati dengan sepeda motor.

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan