Iklan
Kasus Meninggal akibat Miras Oplosan di Surabaya Tetap Diproses
Penyelidikan kasus minuman oplosan mematikan bisa berjalan tanpa laporan atau penolakan keluarga korban.
SURABAYA, KOMPAS β Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, sulit mengembangkan penyelidikan konsumsi minuman oplosan di Surabaya. Keluarga ketiga korban menolak untuk otopsi jenazah guna mencari penyebab kematian serta tidak membuat laporan yang bisa menjadi pijakan penyelidikan. Namun demikian penyelidikan tetap berjalan.
Miras oplosan itu menyebabkan kematian dua mahasiswa dan satu alumnus Universitas Narotama di Surabaya pada Kamis (4/1/2024). Korban meninggal ialah WAA, mahasiswa cuti S1 Teknik Sipil angkatan 2017, di kediamannya di Bojonegoro, Jumat (5/1) siang.