Iklan
Kapasitas Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat Perlu Ditingkatkan
Jumlah anggota Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat perlu ditambah dan kapasitasnya ditingkatkan.
LAMPUNG TIMUR, KOMPAS β Menapaki usia ke -18 tahun, Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat menghadapi tantangan yang semakin kompleks dalam menjaga hutan. Selain keterbatasan jumlah personel, modus kejahatan kehutanan juga semakin beragam. Oleh karena itu, kapasitas anggota satuan tersebut harus terus ditingkatkan.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong mengatakan, saat ini jumlah personel Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) semakin berkurang karena ada anggota yang pensiun atau meninggal.