logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKapasitas Satuan Polisi...
Iklan

Kapasitas Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat Perlu Ditingkatkan

Jumlah anggota Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat perlu ditambah dan kapasitasnya ditingkatkan.

Oleh
VINA OKTAVIA
Β· 1 menit baca
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong saat menghadiri Apel Puncak Hari Ulang Tahun Ke-18 Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) di Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, Kamis (18/1/2024).
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong saat menghadiri Apel Puncak Hari Ulang Tahun Ke-18 Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) di Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, Kamis (18/1/2024).

LAMPUNG TIMUR, KOMPAS β€” Menapaki usia ke -18 tahun, Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat menghadapi tantangan yang semakin kompleks dalam menjaga hutan. Selain keterbatasan jumlah personel, modus kejahatan kehutanan juga semakin beragam. Oleh karena itu, kapasitas anggota satuan tersebut harus terus ditingkatkan.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong mengatakan, saat ini jumlah personel Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) semakin berkurang karena ada anggota yang pensiun atau meninggal.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan