logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPetani Cilacap Harapkan...
Iklan

Petani Cilacap Harapkan Pengakuan atas Sawah Sedimentasi Segara Anakan

Puluhan tahun menggarap sawah di tanah timbul sedimentasi Segara Anakan, ribuan petani di Cilacap harapkan SHM.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO, PRADIPTA PANDU MUSTIKA
Β· 1 menit baca
Seorang petani sedang mengolah sawah di Desa Bulupayung, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (9/1/2024). Sawah itu berada di tanah timbul dari sedimentasi Segara Anakan dan masuk dalam kawasan hutan. Para petani sudah menggarap tanah itu sejak 1980-an dan berharap bisa mendapatkan SHM.
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Seorang petani sedang mengolah sawah di Desa Bulupayung, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (9/1/2024). Sawah itu berada di tanah timbul dari sedimentasi Segara Anakan dan masuk dalam kawasan hutan. Para petani sudah menggarap tanah itu sejak 1980-an dan berharap bisa mendapatkan SHM.

Puluhan tahun menggarap dan menggantungkan hidup pada timbulan tanah sedimentasi Segara Anakan, ribuan petani di Cilacap, Jawa Tengah, mengharapkan pengakuan atas kepemilikan tanah itu lewat sertifikat hak milik. Mereka kini menghadapi sengketa hak atas tanah yang totalnya 13.000 hektar melibatkan 25.000 kepala keluarga.

Deru traktor bersahutan dengan suara ratusan bebek yang berburu keong. Sejauh mata memandang tampak hamparan sawah nan luas. Tiupan angin bagaikan oase di bawah terik mentari siang itu.

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan