Pemkot Yogyakarta Beri Pendampingan Psikologis dan Hukum bagi Korban Kekerasan Seksual di Sekolah
Pemkot Yogyakarta mengawal penuntasan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswa di sebuah sekolah dasar swasta.
YOGYAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta, memberi pendampingan psikologis dan hukum bagi korban yang mengalami kekerasan seksual di sebuah sekolah dasar swasta di kota tersebut. Sejumlah lembaga dan instansi bekerja sama untuk mengawal penuntasan kasus tersebut.
Hal ini dikemukakan Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo dalam jumpa pers mingguan di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis (11/1/2024). Penanganan kedua aspek pendampingan itu dilakukan secara tersentral oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB), Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Yogyakarta.