Suami yang Bunuh dan Mutilasi Istri di Malang Tak Alami Gangguan Jiwa
Hasil asesmen psikologi menunjukkan, suami yang membunuh dan memutilasi istrinya di Kota Malang tidak mengalami gangguan jiwa. Perbuatan keji pelaku diduga telah direncanakan.
MALANG, KOMPAS β Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis, James L Tomatala (61), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya di Kota Malang, Jawa Timur, tidak mengalami gangguan kejiwaan. Pembunuhan terhadap sang istri itu dilakukan James dalam kondisi sadar sehingga dia tahu akibat dari perbuatannya itu.
βHasil asesmen psikologis, tidak ada dugaan yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan. Apa yang dilakukan dalam keadaan sadar, tidak terpengaruh oleh gangguan psikologis,β ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Komisaris Danang Yudanto, Selasa (2/1/2024).