Warga Susun Dokumen Lingkungan Hidup untuk Tambang Gunung Botak
Kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak mulai ditata. Pengelola lahan berkomitmen untuk tidak lagi menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri. Terobosan penting mengingat dampak merkuri yang semakin membahayakan warga.
NAMLEA, KOMPAS β Warga Pulau Buru sedang berjuang mendapatkan izin pengelolaan pertambangan emas di Gunung Botak. Sejumlah warga dan koperasi sedang menyusun dokumen lingkungan hidup agar izin pertambangan rakyat atau IPR dapat diterbitkan pada 2024.
Penerbitan IPR itu diharapkan dapat menjamin legalisasi pengelolaan pertambangan emas itu oleh warga. Di sisi lain, pengurusan IPR yang harus didahului dengan penyusunan dokumen upaya pengelolaan lingkungan-upaya pemantauan lingkungan (UKL-UPL) di kawasan tersebut akan memastikan pertambangan dikelola dengan tanpa mencemari lingkungan.