Iklan
335 Warga Binaan Pemasyarakatan di Bali Peroleh Remisi Natal
Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus hari raya Natal 2023. Sebanyak 335 warga binaan pemasyarakatan di Bali menerima remisi tersebut.
BANGLI, KOMPAS β Sebanyak 335 warga binaan lembaga pemasyarakatan di Bali menerima pengurangan masa hukuman atau remisi khusus hari raya Natal 2023. Dari ratusan orang itu, terdapat 35 warga negara asing yang juga menerima remisi.
Penyerahan remisi itu digelar secara hibrida dari LP Narkotika Kelas II A Bangli, Kabupaten Bangli, Bali, Senin (25/12/2023). Kegiatan serupa dilangsungkan di seluruh unit pelaksana teknis lembaga pemasyarakatan di Bali.