Iklan
Sabu 60 Kilogram Disembunyikan di Dalam Ban Serep
Aparat meringkus tiga tersangka yang mengedarkan sabu 60 kilogram di Kepulauan Riau. Dua kurir mengaku diperintah membawanya dari Tanjung Pinang menuju Jakarta dan Surabaya dengan iming-iming puluhan juta rupiah.
BATAM, KOMPAS β Aparat Badan Narkotika Nasional mengungkap peredaran 60 kilogram sabu di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Pulau-pulau kecil di Kepri rawan dimanfaatkan sindikat untuk menyelundupkan sabu ke wilayah Indonesia.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri Brigadir Jenderal (Pol) Henry Parlinggoman Simanjuntak, Sabtu (23/12/2023), mengatakan, operasi pertama di Tanjung Pinang dilakukan pada 19 Desember. Dalam operasi itu, aparat menangkap DF (46) yang merupakan warga Sukabumi, Jawa barat.