Iklan
Delapan Warga Bangladesh Diamankan di Ditjen Imigrasi
Sebanyak delapan warga Bangladesh memiliki KTP palsu dan memilih tinggal di rumah penduduk di Belu, NTT. Kini, mereka telah diserahkan ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
ATAMBUA, KOMPAS β Delapan warga Bangladesh selama tiga pekan menginap di salah satu rumah milik warga Belu, Nusa Tenggara Timur. Mereka telah diserahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI. Mereka bukan bagian dari pengungsi Rohingya dan menggunakan identitas palsu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II A Atambua, Belu, Nusa Tenggara Timur, Indra Maulana, dihubungi di Atambua, Selasa (19/12/2023), mengatakan, kedelapan warga Bangladesh itu memiliki KTP palsu yang diduga dibuat di Medan, Sumatera Utara.