logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊImigran asal Bangladesh...
Iklan

Imigran asal Bangladesh Kedapatan Kantongi KTP Palsu

Delapan imigran gelap asal Bangladesh diduga membeli KTP di Medan seharga Rp 300.000. Nomor induk kependudukannya menggunakan milik warga Medan, tetapi foto dan data diri diganti. Bahan kartunya berbeda dengan KTP asli.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
ILUSTRASI - Petugas Kantor Imigrasi Medan membawa 193 imigran gelap asal Bangladesh untuk ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Medan, Sumatera Utara, Rabu (6/2/2019). Imigran itu ditemukan warga berdesakan di sebuah rumah toko yang tertutup di Jalan Pantai Barat, Medan, Selasa malam.
KOMPAS/NIKSON SINAGA

ILUSTRASI - Petugas Kantor Imigrasi Medan membawa 193 imigran gelap asal Bangladesh untuk ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Medan, Sumatera Utara, Rabu (6/2/2019). Imigran itu ditemukan warga berdesakan di sebuah rumah toko yang tertutup di Jalan Pantai Barat, Medan, Selasa malam.

MEDAN, KOMPAS β€” Delapan imigran gelap asal Bangladesh kedapatan mengantongi kartu tanda penduduk atau KTP palsu. Imigran yang ditangkap di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, itu tidak memiliki paspor dan diduga membuat KTP di Medan, Sumatera Utara. Pemerintah Kota Medan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan aparaturnya dalam pembuatan KTP palsu tersebut.

”KTP mereka itu palsu. KTP itu menggunakan NIK (nomor induk kependudukan) warga Kota Medan, tetapi begitu dibuka data diri, foto, dan namanya berbeda,” kata Wali Kota Medan Bobby A Nasution, di Medan, Senin (18/12/2023).

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan