Imigran asal Bangladesh Kedapatan Kantongi KTP Palsu
Delapan imigran gelap asal Bangladesh diduga membeli KTP di Medan seharga Rp 300.000. Nomor induk kependudukannya menggunakan milik warga Medan, tetapi foto dan data diri diganti. Bahan kartunya berbeda dengan KTP asli.
MEDAN, KOMPAS β Delapan imigran gelap asal Bangladesh kedapatan mengantongi kartu tanda penduduk atau KTP palsu. Imigran yang ditangkap di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, itu tidak memiliki paspor dan diduga membuat KTP di Medan, Sumatera Utara. Pemerintah Kota Medan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan aparaturnya dalam pembuatan KTP palsu tersebut.
βKTP mereka itu palsu. KTP itu menggunakan NIK (nomor induk kependudukan) warga Kota Medan, tetapi begitu dibuka data diri, foto, dan namanya berbeda,β kata Wali Kota Medan Bobby A Nasution, di Medan, Senin (18/12/2023).