Iklan
Laporan Kekerasan Masa Lalu Aceh Diluncurkan
Selama lima tahun KKR Aceh telah mengumpulkan 5.195 pernyataan korban pelanggaran hak asasi manusia di Aceh.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh meluncurkan laporan para korban kekerasan masa lalu. Laporan tersebut diharapkan menjadi landasan untuk pemulihan, pemenuhan hak, dan mengadili pelaku pelanggaran hak asasi manusia.
Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh Masthur Yahya dihubungi dari Jakarta, Rabu (13/12/2023), menuturkan, sejak 2017 hingga 2021 pihaknya mengumpulkan 5.195 pernyataan korban. Orang-orang yang diwawancara merupakan korban langsung atau keluarga korban.