Polisi Limpahkan Berkas Lima Tersangka Pembunuh Ibu-Anak di Subang
Berkas perkara lima tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika, dilimpahkan ke Kejati Jawa Barat.
BANDUNG, KOMPAS β Polisi telah melimpahkan berkas perkara lima tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, di Kabupaten Subang ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Yosep Hidayah selaku eksekutor utama dalam kasus ini terancam pidana maksimal hukuman mati.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Surawan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/12/2023), mengatakan, pihaknya telah menuntaskan penyidikan terkait barang bukti dan motif sebelum melimpahkan berkas perkara lima tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Yosep menjadi eksekutor utama dalam pembunuhan berencana ini.