HUTAN ADAT
Bibit Harapan di Tanah Batak
Pengakuan negara atas hutan adat jadi lembaran baru, tetapi perjuangan masih panjang untuk memulihkannya.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F11%2F20%2F3cfcdb49-bf8c-41d8-8072-13c545c2ff19_jpg.jpg)
Ketua Kelompok Masyarakat Adat Simenak Henak Mangapul Samosir (68) di hutan adat yang mereka dapatkan kembali setelah sempat menjadi konsesi PT Toba Pulp Lestari di Desa Parsoburan Barat, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Kamis (16/11/2023).
Bibit-bibit jagung berumur kurang dari dua minggu tersebar di hamparan bukit kering nan gersang pada ketinggian 1.000 meter lebih di atas permukaan laut. Lahan yang sebelumnya ditanami eukaliptus itu dibabat Masyarakat Adat Simenak Henak.
Ketua Kelompok Masyarakat Adat Simenak Henak Mangapul Samosir (68) memandang jauh ke sisi perbukitan lain yang masih menjadi lahan masyarakat adatnya. Di sana sejumlah bidang perkebunan eukaliptus milik PT Toba Pulp Lestari (TPL) masih berdiri tegak.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 13 dengan judul "Bibit Harapan di Tanah Batak".
Baca Epaper Kompas