logo Kompas.id
NusantaraMasa Liburan, Terminal dan...
Iklan

Masa Liburan, Terminal dan Tempat Penimbangan Kendaraan Dialihfungsikan Jadi ”Rest Area”

Sebagian UPPKB dan terminal akan dialihfungsikan sebagai ”rest area”. Hal ini dilakukan sebagai bagian upaya mengantisipasi terjadinya kemacetan.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 1 menit baca
Suasana rapat koordinasi persiapan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (5/12/2023). Rapat itu untuk mengecek kesiapan setiap instansi menghadapi libur Natal dan Tahun Baru.
KOMPAS/KRISTI DWI UTAMI

Suasana rapat koordinasi persiapan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (5/12/2023). Rapat itu untuk mengecek kesiapan setiap instansi menghadapi libur Natal dan Tahun Baru.

MAGELANG, KOMPAS — Selama liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, sebagian terminal dan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor dialihfungsikan sebagai rest area. Hal ini akan dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengantisipasi kemacetan.

Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Toni Tauladan mengatakan, pengalihfungsian Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) ini sekaligus dilakukan untuk tetap memfungsikan unit ini selama pembatasan kendaraan pengangkutan barang diberlakukan selama musim liburan Natal dan Tahun Baru.

Editor:
SUSY BERINDRA
Bagikan