Iklan
Masa Liburan, Terminal dan Tempat Penimbangan Kendaraan Dialihfungsikan Jadi ”Rest Area”
Sebagian UPPKB dan terminal akan dialihfungsikan sebagai ”rest area”. Hal ini dilakukan sebagai bagian upaya mengantisipasi terjadinya kemacetan.
MAGELANG, KOMPAS — Selama liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, sebagian terminal dan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor dialihfungsikan sebagai rest area. Hal ini akan dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengantisipasi kemacetan.
Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Toni Tauladan mengatakan, pengalihfungsian Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) ini sekaligus dilakukan untuk tetap memfungsikan unit ini selama pembatasan kendaraan pengangkutan barang diberlakukan selama musim liburan Natal dan Tahun Baru.