Iklan
Pembalak Liar Penyebab Banjir Bandang di Humbang Hasundutan Dikejar Polisi
Siapa pun yang terlibat dalam pembalakan liar pemicu banjir bandang di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, akan dihukum, termasuk anggota polisi yang diduga membekingi aktivitas terlarang itu.
DOLOK SANGGUL, KOMPAS β Pelaku pembalakan liar penyebab banjir bandang di Kabupaten Humbang Hasundutan bakal diburu polisi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara. Siapa pun yang terlibat akan ditindak, termasuk aparat yang diduga membekingi pembalakan liar itu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut Yuliani Siregar menyebut, pihaknya sudah menurunkan tim ke lapangan dan menemukan bukti pembalakan liar di kawasan hutan seluas 15 hektar. Status lahannya hutan lindung dan area penggunaan lain (APL).